JAKARTA - Menteri Keuangan menetapkan 58,03% dari anggaran Dana Desa 2026 dialokasikan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Kebijakan ini bertujuan memperkuat koperasi desa sebagai instrumen ekonomi lokal yang berkelanjutan. Penetapan alokasi anggaran tersebut sekaligus menjadi sorotan industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Indonesia.
Meski sebagian besar dana difokuskan untuk Kopdes Merah Putih, pelaku industri LKM menilai dampaknya terhadap sektor mereka relatif terbatas.
Industri LKM tetap memiliki peluang untuk tumbuh melalui inovasi layanan dan ekspansi wilayah operasional. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dapat selaras dengan pengembangan sektor keuangan mikro yang inklusif.
Respons Aslindo terhadap Alokasi Dana Desa
Ketua Umum Aslindo, Burhan, menyampaikan harapannya agar pemerintah tidak hanya memperhatikan Kopdes Merah Putih, tetapi juga industri LKM. Ia menekankan bahwa dukungan berupa pengucuran dana ke LKM bisa meningkatkan gairah industri dalam menyalurkan pembiayaan.
“Seandainya ada kebijakan dari menteri tentang pengucuran dana ke LKM, mungkin hal itu bisa memberikan penguatan LKM, sehingga menjadi motivasi juga bagi kami untuk bisa menyalurkan pembiayaan guna menjangkau semua desa,” ujarnya.
Burhan menambahkan, industri LKM kini makin dikenal masyarakat, terutama di desa-desa. Dengan awareness yang meningkat, LKM memiliki peluang untuk memperluas layanan dan meningkatkan jumlah nasabah. Hal ini sekaligus menjadi modal bagi LKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Meski demikian, ia mengingatkan tantangan tetap ada, termasuk kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. LKM harus lebih selektif dalam menyalurkan pinjaman agar risiko kredit tetap terkendali. Dengan strategi yang tepat, peluang pertumbuhan tetap terbuka meski sebagian dana desa dialokasikan ke koperasi.
Pendapat LKM BKD Ponorogo Mengenai Dampak Kebijakan
Sementara itu, Direktur Utama LKM BKD Ponorogo, Mego, menilai alokasi 58,03% Dana Desa ke Kopdes Merah Putih dapat berdampak pada persaingan di sektor LKM.
“Untuk efek kebijakan tersebut ke LKM pasti ada, setidaknya persaingan akan makin ketat,” ujarnya. Mego menekankan bahwa LKM perlu menyiapkan langkah antisipasi agar kinerja tidak terganggu.
Ia mencontohkan beberapa strategi yang akan diterapkan, antara lain memperkuat sistem pelayanan dan membuka kantor cabang baru. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus utama agar LKM dapat melayani masyarakat dengan lebih optimal. Langkah-langkah ini diyakini dapat menjaga stabilitas dan pertumbuhan pembiayaan LKM.
Secara keseluruhan, LKM BKD Ponorogo telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 55,2 miliar pada akhir 2025. Untuk tahun ini, target pertumbuhan penyaluran pembiayaan dipatok sebesar 5%. Hal ini menunjukkan optimisme LKM dalam menghadapi dinamika kebijakan anggaran Dana Desa.
Data Kinerja dan Peluang Industri LKM
Aslindo tetap optimistis kinerja industri LKM dapat tumbuh pada tahun ini. Optimisme ini didorong oleh makin tertatanya bisnis LKM dan pengakuan masyarakat terhadap peran mereka di desa-desa. Burhan menekankan bahwa industri hanya tinggal memanfaatkan peluang yang ada untuk mendorong pertumbuhan.
Ia menambahkan bahwa tantangan, seperti sulitnya mendapatkan modal, masih menjadi perhatian utama. Untuk mengatasinya, LKM perlu memperluas wilayah operasional dan meningkatkan tabungan agar mampu menyalurkan pembiayaan lebih banyak. Inovasi produk juga perlu dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Dengan memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan secara strategis, industri LKM diyakini mampu menjaga momentum pertumbuhan. Penyaluran pembiayaan dapat terus ditingkatkan tanpa bergantung sepenuhnya pada alokasi dana desa. Hal ini menjadi bukti bahwa LKM tetap memiliki peran penting dalam perekonomian desa.
Dampak Alokasi Dana Desa terhadap Industri Keuangan Mikro
Kebijakan pengalokasian 58,03% Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih tidak sepenuhnya mengurangi peluang industri LKM. Meski sebagian dana difokuskan ke koperasi, LKM tetap memiliki ruang untuk tumbuh melalui penguatan internal dan strategi layanan.
Dengan sistem yang lebih efisien, LKM dapat memperluas jangkauan pembiayaan ke desa-desa yang membutuhkan.
Selain itu, industri LKM didukung oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap layanan keuangan mikro. Data OJK mencatat penyaluran pinjaman LKM per Desember 2025 mencapai Rp 960 miliar, meski mengalami kontraksi 7,69% dibandingkan tahun sebelumnya.
Nilai aset LKM per Desember 2025 tercatat Rp 1,58 triliun, turun 6,51% dari posisi akhir 2024, namun menunjukkan potensi yang tetap kuat untuk pertumbuhan.
Peluang tetap terbuka bagi LKM yang mampu menyesuaikan strategi dengan kondisi pasar. Dukungan pemerintah, inovasi produk, dan penguatan kapasitas internal menjadi kunci keberhasilan industri ini. Dengan pendekatan tepat, industri LKM tetap dapat berkontribusi signifikan bagi perekonomian desa.
Strategi LKM Menghadapi Tantangan dan Peluang
Untuk menghadapi persaingan dan memanfaatkan peluang, LKM perlu memperkuat pelayanan dan memperluas jaringan operasional. Burhan menyampaikan bahwa inovasi produk harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini akan meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan pembiayaan secara berkelanjutan.
Mego menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM agar layanan LKM lebih optimal. Pembukaan kantor cabang baru dan penguatan sistem internal menjadi bagian dari strategi untuk tetap kompetitif. Dengan upaya ini, LKM tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga memperluas kontribusi mereka di sektor keuangan desa.
Upaya strategis ini diharapkan menjaga momentum pertumbuhan industri LKM meskipun sebagian besar Dana Desa dialokasikan untuk Kopdes Merah Putih.
Dengan kombinasi inovasi, ekspansi, dan penguatan internal, LKM siap menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada. Langkah ini menegaskan peran LKM sebagai mitra penting dalam pembangunan ekonomi di tingkat desa.