Pesawat

AirAsia Perketat Aturan Penggunaan Power Bank di Pesawat, Berlaku Mulai 1 April 2025

AirAsia Perketat Aturan Penggunaan Power Bank di Pesawat, Berlaku Mulai 1 April 2025
AirAsia Perketat Aturan Penggunaan Power Bank di Pesawat, Berlaku Mulai 1 April 2025

JAKARTA - AirAsia, maskapai penerbangan berbiaya hemat terkemuka, akan memberlakukan kebijakan baru terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di semua penerbangan mulai 1 April 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dan meminimalkan risiko insiden yang berkaitan dengan baterai selama penerbangan.

Kapasitas Power Bank yang Diizinkan

Berdasarkan peraturan International Air Transport Association (IATA) dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023, penumpang diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 watt-jam (Wh) atau 20.000 miliampere-jam (mAh). Power bank dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh memerlukan persetujuan dari maskapai di konter check-in. Power bank dengan kapasitas melebihi 160Wh dilarang dibawa ke dalam pesawat.

Ketentuan Penyimpanan dan Penggunaan

Untuk alasan keselamatan, penumpang harus mematuhi ketentuan berikut saat membawa power bank:

Penyimpanan: Power bank harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi. Penyimpanan di kompartemen atas tidak diperbolehkan.

Penggunaan: Penggunaan power bank selama penerbangan tidak diperbolehkan. Penumpang dilarang menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat elektronik portabel selama penerbangan.

Bagasi Terdaftar: Power bank tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar dan harus dibawa ke dalam kabin.

Komitmen AirAsia terhadap Keselamatan

Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi, menyatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan standar keselamatan penerbangan global. "AirAsia berkomitmen penuh untuk menegakkan standar keselamatan tertinggi sesuai dengan praktik terbaik industri, demi melindungi penumpang, awak pesawat, dan pesawat dari potensi risiko," ujar Eddy. 

Sosialisasi dan Pengingat Keselamatan

Untuk memastikan penumpang memahami dan mematuhi kebijakan baru ini, AirAsia akan mengambil langkah-langkah berikut:

Pengingat di Konter Check-in: Pemasangan pengingat keselamatan di konter check-in untuk menginformasikan penumpang tentang ketentuan baru terkait power bank.

Pengumuman Selama Proses Boarding dan di Dalam Pesawat: Sosialisasi melalui pengumuman saat proses boarding dan selama penerbangan untuk mengingatkan penumpang tentang aturan penggunaan dan penyimpanan power bank.

Pentingnya Mematuhi Kebijakan

Penumpang diimbau untuk memastikan bahwa power bank yang dibawa sesuai dengan kebijakan maskapai sebelum tiba di bandara. Hal ini penting untuk memperlancar proses check-in dan boarding, serta memastikan keselamatan selama penerbangan.

Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap beberapa insiden yang melibatkan power bank selama penerbangan di industri penerbangan global. Insiden-insiden tersebut menyoroti potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan dan penyimpanan power bank yang tidak tepat di dalam pesawat. Dengan memperketat aturan ini, AirAsia berharap dapat mencegah kejadian serupa dan memastikan keselamatan penumpang serta awak pesawat.

Mulai 1 April 2025, AirAsia akan memberlakukan kebijakan baru terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di semua penerbangan. Penumpang diharapkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan mengenai kapasitas, penyimpanan, dan penggunaan power bank demi keselamatan bersama. AirAsia berkomitmen untuk terus menegakkan standar keselamatan tertinggi dan memastikan kenyamanan serta keamanan bagi seluruh penumpangnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index